KPU Banten Gelar Pleno Penetapan DPTHP2

SERANG – Setelah melalui proses yang cukup panjang, daftar pemilih Pemilu 2019 di Provinsi Banten akhirnya ditetapkan pada hari Rabu, (12/12/2018).

Penetapan DPTHP-2 ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU banten, yang dihadiri oleh Bawaslu, Partai Politik, Calon DPD, Unsur Forkopimda Banten dan para pegiat Pemilu. Pleno berlangsung lancar, tanpa keberatan peserta maupun rekomendasi Bawaslu, kecuali permintaan penjelasan dari Tim Prabowo-Sandi terkait data 31 juta yang berasal dari Dirjen Dukcapil.

Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon. Sementara proses rekapitulasi dipandu oleh Agus Sutisna, Kordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten.

Dalam pengantar rapat, Wahyu menjelaskan bahwa berlarutnya proses pemutakhiran data pemilih ini dilatarbelakangi oleh semangat KPU dan para pihak terutama Bawaslu dan peserta Pemilu untuk menghasilkan DPT yang lebih baik dan berkualitas.

“Karena itu kami berharap DPTHP-2 yang akan kita tetapkan ini lebih akurat dan bersih, dan tentu saja juga menjadi DPT yang terakhir untuk ditetapkan secara nasional di 15 Desember mendatang,” ujar Wahyul.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna menjelaskan, bahwa berdasarkan rekapitulasi dari 8 kabupaten/kota se-Banten, ditetapkan jumlah TPS sebanyak 33.420 dengan jumlah total pemilih sebanyak 8.112.477 pemilih.

“Selain menetapkan jumlah TPS dan pemilih, KPU Banten juga menetapkan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 7.357 pemilih, termasuk didalamnya pemilih disabilitas mental (ODGJ) sebanyak 1.380 pemilih. Sementara itu, dalam DPTHP-2 ini juga terdapat pemilih sebanyak 1.753 orang yang belum perekaman KTP, namun berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI harus dimasukkan dalam DPTHP-2. Pemilih kategori AC ada di Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon,” pungkasnya (*/sandi)

Honda