KPU Kabupaten Serang Mulai Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara untuk PSU

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk persiapan penghitungan suara ulang.

Proses ini ditargetkan selesai dalam dua hari dengan melibatkan sekitar 95 tenaga sortir.

Muhammad Asmawi, Komisioner KPU Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa jika jumlah tenaga sortir dirasa kurang, pihaknya akan menambah tenaga kerja agar proses ini bisa selesai sesuai target.

“Mudah-mudahan dalam dua hari bisa selesai,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Setelah dilipat, surat suara akan dibundel dalam satu paket berisi 25 lembar.

Tim dari Sekretariat KPU akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada kelebihan atau kekurangan jumlah surat suara dalam setiap bundel.

“Biasanya ada yang kelebihan atau dobel, makanya kita lakukan pengecekan sejak awal agar tidak ada kesalahan saat perhitungan nanti,” tambah Asmawi.

Proses penyortiran ini mencakup total 1.259.591 lembar surat suara, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen cadangan.

Sementara itu, beberapa logistik pemilu lainnya seperti formulir C hasil masih dalam proses pencetakan dan diperkirakan akan tiba setelah Lebaran.

Dalam proses sortir dan pelipatan ini, pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat kepolisian.

“Kemarin juga saat pengiriman dari percetakan, ada pengawalan dari Bawaslu dan kepolisian. Setiap tahapan selalu diawasi untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Setelah Lebaran, KPU akan melanjutkan proses pengemasan logistik lainnya sambil menunggu kelengkapan yang masih dalam tahap distribusi.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar hingga pelaksanaan penghitungan suara ulang nanti. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien