KPU Kota Serang Akan Gelar Lomba Pembuatan Jingle dan Maskot Pilkada 2018
SERANG – Demi meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam hajat pemilihan Kepala Daerah yang akan segera dilaksanakan 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan mengadakan lomba kreatifitas desain Maskot dan Jingle.
Hasil dari perlombaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai Maskot dan Jingle oleh KPU pada Pilkada Kota Serang 2018.
Hal tersebut, diungkapkan Anggota Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kota Serang, Aldi Faisal, Kamis (27/7/2017). Rencananya kegiatan tersebut akan dimulai pada awal bulan Agustus 2017.
“Awal Agustus kita akan mengadakan lomba Jingle dan Maskot untuk Pilkada Kota Serang, jadi kami mengundang kepada masyarakat seluas-luasnya untuk mengikuti lomba itu, hadiahnya lumayan ada lima juta, pemenangnya nanti, hasilnya nanti akan kita pakai untuk Jingle dan Maskot Pilkada Kota Serang, nanti akhir bulan ini, awal bulan ini akan kita buka,” ujarnya kepada wartawan, saat lakukan sosialisai Pilkada di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (27/7/2017).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kegiatan tersebut dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Serang yang mempunyai kemampuan di bidang desain untuk Maskot dan Jingle pada Pilkada Kota Serang 2018.
“Semua yang mempunyai kemampuan desain, Maskot dan punya kemampuan membuat Jingle, kita undang, kita libatkan semua pihak masyarakat, dan hasilnya juga dari masyarakat, “pungkasnya (*)
