KPU Nyatakan 50 Calon DPRD Kabupaten Serang Terpilih Sudah Lengkapi LHKPN

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terpilih yang sebelumnya menyisakan dua orang lagi belum diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), antara lain masing-masing dari PKB dan PPP, saat ini sudah dinyatakan lengkap.

Hal tersebut diakui Idrus, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Kamis (15/8/2019).

“Untuk LHKPN Alhamdulilaah Kabupaten Serang 50 lengkap,” ujar Idrus kepada Fakta Banten melalui pesan WhatsApp.

Loading...

Awalnya, KPU Kabupaten Serang akan mengirimkan surat terkait penyampaian tanda terima LHKPN. Surat itu tertuju kepada partai politik (PKB dan PPP). Namun pada Rabu sore (14/8/2019) kedua partai tersebut sudah menyerahkan tanda terima LHKPN kepada KPU Kabupaten Serang.

“Sore tadi sudah sampai ke KPU,” ucap Idrus singkat.

Sebelumnya diketahui, kedua Calon Anggota DPRD terpilih dari 2 parpol tersebut dinyatakan oleh KPU, belum menyerahkan bukti tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/Qih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien