Larang Study Tour dan Wisuda Sekolah, Walikota Serang Siap Ganti Kepsek yang Membandel

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

 

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah menggelar study tour, wisuda, pesta perpisahan, jual beli seragam, dan berbagai kegiatan lain yang membebani orang tua siswa.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari instruksi efisiensi anggaran dan untuk mencegah pungutan tambahan di sekolah.

Budi menyampaikan instruksi tersebut secara langsung kepada seluruh kepala sekolah SMP di Kota Serang dalam acara sinkronisasi Dapodik untuk bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 di SMPN 10 Kota Serang, Cipocok Jaya, Senin (10/3/2025) kemarin.

Jika ada kepala sekolah yang membandel dan tetap melaksanakan kegiatan yang dilarang dalam edaran tersebut, Budi menegaskan siap menggantinya.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi beban orang tua siswa. Saat ini ekonomi sedang dalam masa pemulihan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah. Jangan sampai wali murid dipaksa membayar ini-itu, termasuk untuk pesta perpisahan. Jika ingin mengadakan acara, silakan di dalam provinsi tanpa membebani orang tua,” ujar Budi.

“Jika ada kepala sekolah yang melanggar, saya akan ganti!” tegasnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Serang, Muhammad Syukur, menyatakan siap menjalankan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota.

“Kami di lapangan menyambut baik kebijakan ini. Artinya, kami akan tegak lurus dengan instruksi Walikota. Kebijakan ini juga menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul di masyarakat. Dengan adanya surat edaran ini, kami lebih mudah mengimplementasikan aturan di sekolah,” ungkapnya.(*/Nandi).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien