Lebih Dekat dengan Masyarakat, Samsat Cikande Aktif Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan
SERANG – Dalam rangka meningkatkan pajak daerah serta kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikande menyelenggarakan penyuluhan dan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (31/7/2019).
“Penyuluhan dan sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak. Karena pajak ini digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Banten tentunya,” ucap Kepala UPTD PPD Cikande, Rita Prameswari, kepada awak media usai acara.
Diterangkan Rita, bahwa dipilihnya Kecamatan menjadi tempat diselenggarakannya penyuluhan dan sosialisasi, untuk mempermudah masyarakat pedesaan dalam memahami arti pentingnya membayar pajak.
“Ada Kepala Desa, Sekdes, ada dari unsur Muspika juga. Jadi mereka mensosialisasikan ke masyarakat yang ada di wilayah pedesaannya bahwa membayar pajak itu penting,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rita mengatakan bahwa selain menggelar penyuluhan dan sosialisasi, pihaknya juga melakukan door-to-door langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajaknya.
Rita mengaku bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah mengalami peningkatan yang signifikan.
“Dari hasil pantauan razia kemarin, masyarakat yang terjaring itu hanya 55, menurut saya sudah turun, biasanya saya kalau razia itu bisa 100 sampai 130,” ungkapnya.
Bahkan, kata Rita, dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke-19, pihaknya sedang mensosialisasikan bulan panutan bagi masyarakat dengan memberikan bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bebas biaya mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten.
“Bulan panutan ini sangat spesial sekali. Karena ada bebas denda PKB, denda SPKD juga. Bahkan bebas bea balik nama mutasi dari luar daerah ke Banten. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak,” tukasnya.
Turut hadir dalam acara, Satuan Lalu-lintas Polres Serang, Bapenda Provinsi Banten dan Jasa Raharja sebagai pembicara dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut. (*/Qih)