Liputan Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Wartawan Dapat Tindakan Arogansi Petugas Dokpim
SERANG – Seorang jurnalis dari media lokal menjadi korban dugaan tidak mengenakkan saat hendak mewawancarai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) usai rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Bupati, pada Kamis (12/6/2025).
Peristiwa itu menimpa R, seorang wartawan media online, yang mengaku mendapat tindakan arogansi oleh salah satu petugas Dokumentasi dan Pimpinan (Dokpim) Pemkab Serang berinisial W.
“Kejadian itu saya ingin mewawancarai Kadis DPMD, tiba-tiba dari belakang salah satu petugas Dokpim Pemkab Serang menggebuk saya dari belakang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya mendapat informasi jika Bupati tidak bersedia diwawancarai.
Namun, karena posisinya berpapasan dengan Bupati, insiden tersebut terjadi.
R mengaku kecewa atas perlakuan tersebut.
Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas sebagai pewarta, bukan membuat kegaduhan.
“Saya hanya menjalankan tanggung jawab saya sebagai jurnalis. Tidak ada niat untuk membuat keributan atau memprovokasi siapa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, W selaku petugas Dokpim memberikan penjelasan bahwa kejadian itu tidak disengaja.
“Saya mau menjelaskan, posisinya kurang engeh posisinya pas dimana, cuma saya merasa nyenggol orang saat posisi ibu keluar ruang paripurna belok kanan arah ruangan pak ketua (DPRD), nah saya mau ke sana kebetulan cuma ibu udah ngebalik, saya minggir karena ibu udah mau ngelewat kan kesenggol.” ucapnya.
Ia mengaku tidak sempat menyapa atau menyadari kehadiran R saat itu.
“Mungkin karena posisi saya mendadak bergerak dan tidak memperhatikan sekitar, akhirnya terjadi kontak fisik tanpa saya sadari. Kalau yang bersangkutan merasa tersinggung, saya mohon maaf karena itu benar-benar tidak disengaja,” tuturnya. (*/Fachrul)
