Lurah Unyur Serang Diminta Laksanakan Pemilihan Ketua RW Secara Demokratis

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Sejumlah tokoh dari Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang meminta agar Lurah Kelurahan Unyur dapat melaksanakan pemilihan Ketua RW secara demokratis. Demikian menjadi satu tuntutan warga setempat atas kebijakan Lurah yang menunjuk langsung Ketua RW 18 Kelurahan Unyur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total keseluruhan 7 RT, ada 5 RT yang menolak pemilihan Ketua RW dengan cara ditunjuk tersebut.

Baca juga: Ngaku Tak Dapat Bantuan Covid-19, Emak-emak di Kota Serang Demo Kantor Lurah

“Mendesak agar segera dilaksanakan pemilihan Ketua RW 18 secara demokratis melalui mekanisme pemilihan langsung,” demikian salah satu bunyi surat pernyataan bersama warga kepada Lurah Unyur, Agus Sulaeman.

“Menolak langkah-langkah yang dilakukan Kelurahan Unyur baik langsung maupun tidak langsung untuk menetapkan kembali Sdr. Dede Haryanto sebagai Ketua RW 18 untuk priode yang ke-4 (kalinya) secara sepihak tanpa adanya mekanisme pemilihan langsung yang melibatkan seluruh RW 18,” sambung isi surat pernyataan tersebut.

SK Kelurahan Unyur terkait Penunjukan Langsung Ketua RW 18 /Dok

Sementara, Anggota DPRD Banten Asal Kelurahan Unyur Juheni M. Rois, yang dianggap tokoh setempat mengimbau pihak kelurahan agar melaksanakan pemilihan Ketua RW secara langsung

“Supaya elegan lakukan pemilihan sesuai aspirasi masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2020).

“Lurah Kelurahan Unyur harus mendengar aspirasi masyarakat, jangan mengabaikan aspirasi mayoritas warga,” imbuhnya. (*/JL)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien