Madrasah 30 Tahun Tak Punya Gedung, DPRD Minta Pemkot Beri Hibah
SERANG – Masih adanya Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kota Serang yang belum memiliki sarana prasarana yang memadai masih menjadi salah satu persoalan di Kota Serang.
Salah satunya seperti yang terjadi pada MDT Tarbiyatul Athfal yang terletak di Kampung Manggerongan, Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang yang telah berdiri sejak tahun 1980. Namun, sampai saat ini masih tidak memiliki gedung sehingga kegiatan belajar mengajar pun harus menumpang di pelataran rumah warga.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa menggelontrokan dana hibah kepada MDT yang belum memiliki gedung.
“Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan, bahwa daerah dapat memberikan dana hibah dalam kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya dalan keikutsertaan daerah dalam pembinaan keagamaan,” ucap Puji kepada faktabanten, Jumat (7/2/2020) sore.
Untuk itu, kendati secara kewenangannya ada di Kementrian Agama, lanjut Pujiyanto, pihaknya akan mendorong Pemkot Serang untuk membantu kegiatan-kegiatan keagamaan melalui hibah,” ungkapnya.
Selain itu, Pujiyanto pun menghimbau kepada MDTA Tarbiyatul Athfal yang saat ini belum memiliki gedung, agar segera mengajukan permohonan bantuan kepada Pemkot Serang untuk mendapatkan dana hibah.
“Kepada Madrasah Diniyah yang bersangkutan, saya harap kalau bisa segera mengajukan proposal bantuan yang ditujukan ke Pemkot Serang, dan ditembuskan pula ke kami (Komisi II) agar kami pun bisa ikut serta mendorong Pemkot untuk memberikan bantuan hibah,” tukasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin pun mempersilahkan kepada pihak MDT Tarbiyatul Athfal untuk mengajukan permohonan bantuan ke Pemkot Serang, meski kewenangan MDT itu berada di Kemenag.
“Tinggak mengusulkan saja dana hibah. Cuma dana hibah itu tidak bisa buru-buru. Inshaallah kalau ada usulan Pemkot bisa membantu,” tukasnya. (*/YS)