SERANG – Oknum anggota TNI diduga mengeroyok warga Serang bernama Fahrul Abdilah (29) hingga tewas, beberapa waktu lalu.
Dalam pengeroyokan ini, diduga terdapat keterlibatan warga sipil.
Menyikapi ini, HMI Cabang Serang mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, pada Selasa (15/4/2024) dini hari.
“Aparat Penegak Hukum harus bisa mengusut tuntas permasalahan secara netral dan transparan atas kasus ini,” ujar Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Serang, Habiel Al Banna, Sabtu (19/4/2025).
Ia mengatakan, apabila kasus ini terjadi pembiaran serta berlarut-larut dalam penanganannya, maka akan terjadi krisis ketidakpercayaan terhadap TNI.
“Di tengah kisruhnya RUU TNI ini, justru bisa menambah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap TNI,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa menyoroti kasus yang membuat korban sempat koma beberapa hari di RSUD Banten namun akhirnya meninggal dunia.
“Saya harap semua element masyarakat bisa membantu untuk mengusut tuntas permasalahan yang sangat krusial ini di Kota Serang,” imbuhnya.
Ia mengaku bakal terus mengawal kasus ini sampai keluarga keluarga korban mendapat keadilan yang layak.
“Dan kami akan mengawal kasus ini hingga selesai, agar keluarga korban mendapat keadilan,” tutupnya. (*/Ajo)
