Mendekati HUT RI ke-81, Dua Napiter di Lapas Serang Ikrar Setia kepada NKRI
SERANG – Dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memilih meninggalkan ideologi sebelumnya dan kembali menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Momentum tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar setia kepada NKRI yang berlangsung khidmat di kompleks Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (6/8/2026), menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi Pancasila, setia kepada NKRI, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Prosesi ikrar tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian dan penguatan wawasan kebangsaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak Lapas Kelas IIA Serang.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan ikrar setia kepada NKRI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara bertahap, terarah, dan humanis.
“Ikrar Setia NKRI ini menjadi wujud komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujar Riko dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Riko, pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan, khususnya dalam membentuk karakter, meningkatkan kesadaran diri, serta mendorong perubahan sikap dan pola pikir.
Pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, baik selama berada di dalam lapas maupun setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
“Momentum ini diharapkan menjadi titik balik yang berharga bagi kedua warga binaan. Nilai-nilai nasionalisme dan kesadaran berbangsa yang diperoleh selama proses pembinaan diharapkan dapat tertanam kuat dalam diri mereka,” katanya.
Riko menambahkan, keberhasilan kedua warga binaan dalam mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI diharapkan tidak berhenti pada prosesi pengucapan ikrar. Perubahan tersebut harus tercermin dalam sikap dan perilaku mereka selama menjalani sisa masa pidana.
Selain itu, mereka diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali dan berintegrasi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, terarah, dan berkesinambungan guna mendukung terciptanya tatanan pemasyarakatan yang semakin maju dan berdampak positif bagi keutuhan bangsa,” pungkas Riko.***

