Milyaran Dana Desa Diduga Dibawa Kabur Bendahara, Warga Petir Serang Terancam Gagal Nikmati Pembangunan
SERANG — Dana desa untuk anggaran 2025 di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang diduga raib setelah dibawa lari oleh bendahara desa berinisial YL.
Hingga kini keberadaan YL belum diketahui dan warga bersama pihak terkait masih melakukan pencarian.
Akibat dugaan penggelapan ini, sejumlah program pembangunan desa terhenti.
Salah satu proyek yang mangkrak adalah pengerjaan dua ruas jalan poros desa yang semestinya dikerjakan tahun ini, tetapi hingga kini terabaikan.
“Udah lama jalan belum dibangun, katanya dijanjikan Agustus atau Oktober. Tapi uangnya dibawa kabur bendahara desa,” ujar Aosin, Ketua RT 12 RW 3 Kampung Garendong, Desa Petir, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga Kampung Garendong dan beberapa desa sekitarnya.
Akses itu kerap dipakai anak sekolah, majelis taklim, dan petani untuk menuju areal persawahan, sehingga keterlambatan perbaikan berdampak luas bagi aktivitas sehari-hari masyarakat.
Seorang warga, Anwar, mengaku kecewa karena warga sudah lama menantikan perbaikan jalan.
Menurut Anwar, saat kabar akan ada pembangunan muncul, warga sempat bergembira dan berharap proyek segera terealisasi, namun harapan itu pupus ketika dana desa bernilai milyaran rupiah diduga dibawa lari oleh bendahara.
“Kepala desa tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya dibawa kabur. Kami sempat dengar dia lari ke Palembang, sementara istrinya masih ada di sini,” kata Anwar.
Ia menambahkan bahwa sempat ada rencana aksi protes menuntut pertanggungjawaban kepala desa, namun akhirnya warga memilih menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
Terpisah, Elsa Saparudin, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Petir, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Menurut Elsa, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.
“Persisnya saya tidak tahu, tapi lebih dari satu miliar rupiah. Itu murni dana desa semua,” kata Elsa.
Elsa menjelaskan dampak dari hilangnya dana tersebut: beberapa program terhenti, bantuan langsung tunai (BLT) hanya terealisasi selama enam bulan sehingga enam bulan berikutnya tidak bisa dicairkan, dan anggaran untuk BUMDes sekitar Rp59 juta juga raib.
Ia menambahkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada 22 Agustus 2025, ketika desa lain sudah menerima pencairan dana sementara saldo kas Desa Petir kosong.
“Dana desa mengalir ke rekening YL. Ada juga uang ditransfer ke rekening orang yang sudah meninggal, sekitar Rp300 juta. Itu semua dari dana desa,” ungkap Elsa.
Elsa berharap proses hukum segera berjalan sehingga pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai aturan, agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
“Tangkap saja pelakunya, hukum sesuai kesalahannya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegasnya. ***

