Minum Miras Saat Konser, 24 Pemuda Diamankan Kepolisian

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Sebanyak 24 pemuda diamankan saat menegak minuman keras (Miras) dalam acara konser di Alun-alun Kota Serang yang diselenggarakan oleh salah satu perusahaan Rokok, Sabtu (27/10/2018).

Selain itu beberapa pemuda lainnya juga digiring petugas ke Mapolres Serang Kota karena melakukan keributan.

AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi konser untuk memastikan acara berjalan kondusif.

“Kita lakukan penyisiran mulai dari luar arena hingga ke tengah arena konser untuk memastikan tidak ada satupun penonton yang mabuk-mabukan saat menonton konser,” katanya.

Pijat Refleksi

“Jadi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah melakukan langkah antisipasi. Semua yang terjaring kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pendataan serta memanggil orang tua mereka masing-masing untuk menjemput,” imbuhnya.

Selain itu pihak kepolisian akan menindak lanjuti peredaran miras, sebab hal tersebut sudah melanggar Perda yang ditetapkan oleh Pemda Kota Serang.

“Setelah didata akan kita telusuri lagi tempat pembeliannya. Kita akan berantas peredaran Miras di Kota Serang sesuai yang diatur dalam Perda Kota Serang,” tandasnya. (*/Dave)

[socialpoll id=”2521136″]

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien