Mobil Disambar Kereta di Perlintasan Berpalang Pintu Manual di Kota Serang Baru
SERANG – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi, sebuah mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi B 1216 KRP, sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (22/1/2018), tersambar KA Ekonomi lokal 462 CC 2017722 jurusan Jakarta – Merak, di perlintasan kereta api Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Kapolsek Cipocok, Kompol Ucu Syarifullah membenarkan adanya insiden tersebut.
Kecelakaan itu terjadi saat mobil Honda Brio yang dikemudikan Dwi Yana (35) berpenumpang dua orang, Jaminan (6) dan Jasira (5) berjalan dari arah Kemang menuju perumahan kawasan KSB, saat melintasi perlintasan KA yang berpalang pintu manual, dan saat yang bersamaan melintas kereta api dari arah Jakarta menuju Merak, tak ayal membuat mobil tertabrak dan mengalami rusak berat di bagian belakang.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang hanya mengalami syok,” jelas Kapolsek Cipocok.
Korban langsung dibawa ke rumahnya, dan insiden tersebut selanjutnya dalam penanganan unit laka-lantas lantas Serang Kota. (*/Ndol)