Muhammadiyah Minta Wacana Revisi Perda Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Dikaji Ulang Secara Komprehensif

SERANG – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang, Nursalim, meminta Pemerintah Kota Serang untuk meninjau ulang wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Tempat Hiburan Malam (THM).
Ia menilai bahwa perda ini bukan hanya menyangkut aspek ekonomi, melainkan juga moral, budaya, dan identitas Kota Serang sebagai kota yang dikenal religius.
“Perda hiburan ini sudah jadi perdebatan lama, sejak diajukan Dinas Pariwisata sejak 2017 dan belum pernah tuntas. Maka penting dikaji ulang secara menyeluruh,” ujar Nursalim kepada Fakta Banten, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, hiburan malam yang selama ini melekat pada hotel seharusnya dibatasi hanya untuk pengunjung internal, bukan dilegalkan secara luas tanpa mempertimbangkan dampak sosial.
“Kota Serang ini ada atau tidak ada hiburan malam, keadaannya tetap begitu-begitu saja. Tidak ada jaminan, kalau THM dilegalkan, akan membawa kesejahteraan. Harus dihitung secara matang, mana yang lebih besar: manfaat atau mudaratnya,” tegasnya.
Nursalim juga menyoroti pentingnya memperkuat nilai-nilai budaya lokal dan tradisional ketimbang membuka ruang bagi hiburan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.

“Serang punya banyak potensi seni tradisional seperti terbang gede, obrog, dan lainnya yang bisa dikembangkan menjadi hiburan bernuansa religius. Kenapa tidak dibuat panggung hiburan terbuka seperti di alun-alun setiap malam minggu? Itu juga bisa menarik,” usulnya.
Ia juga menyinggung contoh dari daerah lain seperti Yogyakarta dan bahkan Turki, yang menurutnya tetap menjaga nilai religius di tengah modernisasi.
“Jangan sampai dengan dalih peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), justru nilai-nilai budaya dan religiusitas masyarakat dikorbankan,” ujarnya.
Muhammadiyah, kata Nursalim, tidak memihak siapa pun dalam polemik ini, namun ingin agar keputusan yang diambil berpijak pada kajian yang komprehensif, bukan sekadar dorongan emosi atau kepentingan politis.
“Kalau keputusan diambil hanya karena emosi atau pencitraan, hasilnya tidak akan bagus. Negara ini harus dikelola dengan akal sehat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Serang hanyalah kota kecil dengan enam kecamatan, dan setiap kebijakan yang diambil harus betul-betul mempertimbangkan nilai jangka panjang, bukan sekadar solusi instan yang justru bisa merugikan masyarakat.
“Kami dari Muhammadiyah tidak merasa paling benar, tapi kami ingin yang terbaik untuk kemaslahatan umat. Maka tolong pertimbangkan wacana revisi perda hiburan malam ini dengan sangat matang,” pungkasnya. (*/Fachrul)


