Nelayan di Puloampel Merasa Dibohongi dan Terusir oleh PT LBE

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Meski sudah berjalan selama enam tahun, keberadaan PT Lestari Banten Energi (LBE) sejak tahun 2012 lalu di Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, belum juga kunjung memenuhi tuntutan para nelayan setempat yang tergabung dalam Rukun Nelayan Salira (RNS) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Padahal PT LBE yang merupakan perusahaan PLTU Banten 1×660 Mega Watt tersebut, telah melakukan reklamasi di pesisir Pantai Desa Salira yang berdampak pada terusirnya ratusan nelayan.

“Sejak dibangun tahun 2012, hampir semua Pangkalan Nelayan tergusur. Padahal kata Pak Kades dulu ketika proyek ini mau jalan, kita para nelayan dijanjikan akan dibikinkan pangkalan, bahkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar kita tidak protes. Tapi sampai masa jabatannya habis, diminta pangkalan saja nggak dikasih,” kata Ketua Rukun Nelayan Salira, Salimudin, kepada faktabanten.co.id, Sabtu (4/8/2018).

Selain itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) peruntukan bagi Nelayan Salira yang terdampak reklamasi dari PT LBE, hingga kini juga tak kunjung diberikan kepada para nelayan.

Dari pantauan langsung, pangkalan para nelayan di Salira ini menjadi terpencar ke beberapa titik. Dan kabarnya hal itu terjadi sejak adanya reklamasi yang dilakukan oleh PT LBE

“Kami hanya menuntut satu permintaan, CSR dari LBE, yaitu sarana pangkalan standar untuk perahu nelayan disediakan. Karena lahan ada, sudah diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Bahkan bukan hanya pangkalan saja yang tak kunjung dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Menurut pria yang akrab dipanggil Kang Salim ini, ketika melaut pun para nelayan seringkali dilarang oleh petugas keamanan PT LBE.

Loading...

“Banyak nelayan kita mengadu sering diusir di kawasan LBE saat menjaring dan mancing. Laut kan punya negara, enak saja main larang-larang itu. Mereka juga tidak memberi zona batas, sehingga kita binggung, kasihan nelayan,” terangnya.

Ketika disinggung apakah PT LBE sama sekali tidak memberikan kompensasi kepada Rukun Nelayan Salira sejak awal berdirinya. Salim menjelaskan, kompensasi tersebut hanya berupa Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) berupa jalan untuk masyarakat Salira, yang dalam pemanfaatannya lebih banyak digunakan oleh perusahaan tertentu.

“Kompensasi itu tidak secara khusus untuk Nelayan Salira yang terdiri dari 8 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Fasos Fasum jalan yang dibangun oleh LBE dulu, yang banyak manfaatin mah perusahaan Indra Jaya Abadi, punya keluarganya Kades,” ungkapnya.

Dan jika LBE tidak kunjung memberikan sarana Pangkalan Nelayan dalam waktu dekat ini, Salim menegaskan, nelayan akan merencanakan untuk menggelar aksi demonstrasi ke PT LBE.

“Kalau tuntutan kami berupa sarana Pangkalan Nelayan tidak diberikan juga oleh LBE, kami Rukun Nelayan Salira akan demo,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PT LBE belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan para nelayan Desa Salira ini. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2513964″]

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien