Niat Berobat, 2 Remaja di Kota Serang malah Dapat Perlakukan Tak Senonoh
SERANG – Dua remaja laki-laki di Kota Serang mendapat perlakuan tak senonoh saat berobat di sebuah tempat pengobatan alternatif yang ada di daerah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Hal itu bermula pada Jumat 29 Oktober 2021 lalu, saat itu korban yang masih berusia 15 tahun diminta datang oleh pelaku MH (27) ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban.
Sesampainya di tempat pelaku, korban diminta untuk langsung masuk ke dalam sebuah kamar untuk bersantai terlebih dahulu. Sehingga kedua korban pun tiduran bersebelahan di atas sebuah ranjang yang ada di ruangan tersebut.
“Memang korban dan pelaku itu saling kenal. Dan korban datang ke situ karena dipanggil oleh pelaku,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea kepada awak media, Senin (15/11/2021) sore.
Pelaku yang masuk ke kamar langsung mendekati kedua korban yang tengah tertidur. Lalu, pelaku pun membuka celana para korban dan langsung melakukan perbuatan asusila terhadap kedua korban.
“Jadi pelaku ini tangan kanan memegang kemaluan korban yang satu, dan tangan kiri memegang yang satunya lagi. Sampai korban ini klimaks,” ungkapnya.
Korban awalnya tidak berani melaporkan kejadian tersebut lantaran mendapat ancaman dari pelaku. Namun akhirnya, korban pun melaporkan pelaku karena merasa jengah dengan perbuatan yang dilakukannya.
“Korban sempat merasa takut melapor karena diancam, tapi mungkin sudah sering mendapat perlakuan seperti itu korban pun akhirnya berani melapor. Dari hasil visum, korban mengalami luka robek di bagian kemaluan, diduga sudah berkali-kali mendapat perlakuan kayak gitu,” ujar Maruli.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Serang Kota pada hari Rabu (10/11/2021) lalu di kediamannya atas laporan dari korbannya. Dan saat ini pelaku sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang Kota.
“Pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2010 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya. (*/YS)