Operasi Patuh Maung 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Serang Fokus Tindak Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 55 personel Satlantas Polres Serang akan diterjunkan ke sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi kawasan Ciruas, Sentul Kragilan, Ciujung, Tambak, dan Cikande.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Serang, Iptu Sandi Pribadi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya juga mengedepankan langkah edukatif melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Selain melakukan penegakan hukum, kami juga akan memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Iptu Sandi Pribadi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sasaran utama operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, hingga pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Satlantas Polres Serang akan mengoptimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE handheld yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi. Petugas akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pelanggar tertentu yang dinilai masih dapat diberikan edukasi tanpa harus langsung dikenakan sanksi.
“Penindakan akan dilakukan melalui ETLE dan ETLE handheld. Namun dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Serang berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Serang dapat terus terjaga.***


