Dinkes Kota Serang HPN

Panggung Budaya dan Solidaritas untuk Rakyat Pulau Sangiang yang Terancam Terusir

DPRD Kab Serang HPN

SERANG – Ratusan orang menghadiri acara panggung budaya dan solidaritas untuk rakyat Pulau Sangiang yang saat ini tengah dilanda konflik agaria. Acara berlangsung pada Sabtu (25/8/2018) malam tersebut bertempat di Pantai LA, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Acara berlangsung cukup meriah. Terlihat dari kerumunan penonton memadati lapangan di depan panggung berukran 6 x 8 meter.

Mereka berasal dari masyarakat umum, aktivis, komunitas, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, organisasi kepala desa dan lembaga-lembaga kebudayaan yang datang untuk mendukung rakyat Pulau Sangiang yang saat ini tengah dilanda konflik agraria dengan Perhutanan, PT Pondok Indah Kalimaya Putih (PT PKP) dan Green Garden.

Tari selamat datang Lampung Sai dari Sanggar di Cikoneng turut memeriahkan opening ceremony yang diiringi oleh lantunan musik tradisional. Tari ini menggambarkan bahwa masyarakat Cikoneng merupakan keturunan dari masyarakat adat Lampung Sai.

Selain itu, pertunjukan teater Babi-babi Sangiang dari Laboratorium Banten Girang yang road show ke beberapa Kota/Kabupaten di Banten tampil dalam acara puncaknya. Teater yang disutradarai oleh Peri Sandi ini sering mendapat tepukan meriah dari para penonton, dikala adegan yang menelanjangi penguasa korup dan perusahaan kapitalisme yang menggerogoti tanah adat.

Band Mineral 7 dari Jakarta yang membawa lirik-lirik progresif turut memeriahkan acara. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan. Band dengan personil tiga orang ini kerap aktif menyuarakan perlawanan masyarakat tertindas, kaum miskin kota dan masyarakat minoritas.

Kemudian, siapa yang tak kenal Melani Subono, artis yang sering menyuarakan perlawanan atas ketidak adilan. Saat ini, Melani sering menyuarakan perlawanan atas ketidakadilan bagi masyarakat tertindas. Ia bernyanyi dan berorasi di hadapan masyarakat yang hadir dalam acara pagelaran budaya dan dukungan untuk rakyat Pulau Sangiang.

HPN Dinkes Prokopim

Muhibuddin, Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Banten mengatakan, masyarakat bersama mahasiswa dan Agra Banten terus berupaya mendapatkan kembali hak Pulau Sangiang sebagai tanah Ulayat milik masyarakat. Setidaknya hal ini dilakukan oleh Agra sejak tahun 2013.

Masyarakat yang tinggal di empat kampung Desa Cikoneng yakni kampung Bojong, bubur, Tegal dan Cikoneng sudah berkali-kali mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Serang, Pemprov Banten hingga Kementerian Kehutanan untuk meminta solusi. Namun kehadirannya seperti tidak diladeni.

“Tahun 1983 diubah menjadi cagar alam. Nah mulai terjadi konflik, warga tidak terima dijadikan cagar alam, karena (status) tanahnya Ulayat. Sekarang status nya diubah menjadi taman wisata alam,” kata Muhibuddin, Ketua Agra Banten, di tempat yang sama, Sabtu (25/08/2018).

Ratusan warga Pulau Sangiang kini terancam terusir dari wilayahnya yang telah ditempati selama ratusan tahun lalu. Setidaknya, sejak jaman Kesultanan Banten dan Kerajaan Lampung berdiri.

Status tanahnya yang merupakan tanah Ulayat dari Kerajaan Lampung, tiba-tiba berubah memiliki sertifikat dan sudah terbagi-bagi dan dikuasai oleh badan usaha.

“Yang kita tahu tanah Ulayat diberikan oleh kerajaan Lampung. (Surat Ulayat) aslinya ada tulisan Lampung, dihibahkan ke masyarakat,” kata Nurwahdini, Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar. (*/Cholis)

[socialpoll id=”2513964″]

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien