Pasca Dibentuk, Pansus Aset DPRD Kota Serang Akan Fokus Pada 3 Hal

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pasca panitia khusus (pansus) soal aset daerah resmi dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melalui rapat paripurna, Kamis (13/2/2020), diketahui ada 3 hal yang akan menjadi prioritas dari tim pansus aset.

Diungkapkan Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad, pembentukan pansus aset diharapkan dapat menyelesaikan persoalan aset daerah antara pihak Kabupaten Serang dengan Kota Serang yang sampai saat ini tak kunjung usai sejak terpisahnya Kota Serang dari daerah induk yakni Kabupaten Serang pada 2007 silam.

“Gambarannya mungkin kita harus selangkah lebih progresif, saya berharap pansus ini bukan hanya tataran wacana di ruang publik, tapi ada take action-nya,” kata Tb Ridwan, Kamis (13/2/2020) sore.

Untuk itu, dijelaskan Tb Ridwan, selain akan menyusun jadwal dan agenda kerja pansus yang hanya memiliki masa kerja 6 bulan, pihaknya akan fokus pada 3 hal yang harus menjadi prioritas.

“Pertama yakni soal pemeliharaan dan pemanfaatan aset. Karena masih banyak aset-aset yang setelah diserahkan dari Pemkab ke Pemkot, tapi asas manfaatnya belum optimal,” terangnya.

Advert

KPU Cilegon Coblos

Kemudian, lanjut Tb Ridwan, masalah penyerahan aset yang masih sekitar 227 item yang belum diserahkan Pemkab Serang ke Pemkot pun turut menjadi prioritas bagi tim pansus aset DPRD Kota Serang untuk segera terselesaikan.

“Dan tak kalah penting itu, pengamanan aset itu sendiri. Jangan sampai aset yang sudah ada di Kota Serang program pengamanannya malah tidak ada,” tukasnya.

Ia pun beralasan, jika pihaknya concern dan serius terhadap penyelesaian polemik aset daerah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang lantaran ada APBD yang digunakan untuk pembelian sejumlah aset tersebut.

“Hadirnya pansus ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Karena aset itu dibeli pake AOBD, sehingga masyarakat harus ikut mengkontrol dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Serang menginisiasi membentuk tim pansus aset sebagai upaya pihak Kota Serang dalam menyelesaikan sejumlah aset daerah yang belum diserahkan oleh pihak Kabupaten Serang. (*/YS)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien