Loading...

Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Dipungli Bayar Listrik Rp10.000, Begini Kata PLN

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG – Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, mengaku dipungut biaya listrik sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per hari oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aktivis Banten menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) ini dan menuntut agar pihak PLN segera bertindak.

“Pedagang di dalam stadion dikenakan pungutan Rp10.000, sedangkan pedagang di luar stadion dikenakan Rp5.000. Masalahnya, aliran listrik tersebut diduga dicuri oleh oknum dan dialirkan kepada para pedagang,” ujar Kiki, Jumat (7/3/2025).

Kiki mempertanyakan sikap PLN dan pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menangani dugaan pencurian listrik di kawasan stadion.

“Ketika masyarakat kecil mencuri listrik, mereka langsung dikenakan tindakan hukum atau denda. Namun, mengapa dugaan pencurian listrik yang dilakukan secara terang-terangan di stadion justru dibiarkan?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gilang, Humas PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menertibkan kembali penggunaan listrik di stadion.

“Tim PLN ULP Serang sudah berkoordinasi dengan Dispora untuk dilakukan penertiban kembali, karena kejadian ini terus berulang,” katanya.

Agar tidak terulang, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan listrik.

“PLN ULP Serang mengajak masyarakat untuk melaporkan ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile jika mendapati kondisi serupa. Tim PLN akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.(*/Nandi).

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien