Loading...

Pedagang Ikan Pindang Diduga Penyebab Keracunan Dilarang Berjualan Sementara

KPU Kab. Serang PSU

SERANG – Pedagang ikan pindang yang diduga penyebab puluhan warga Mancak keracunan sementara belum diperbolehkan untuk berjualan kembali hingga hasil lab keluar dari Dinas Kesehatan.

Kapolsek Mancak, AKP Nasir Eming menerangkan, bahwa memang pedagang yang berinisial SA sudah dimintai keterangan dan belum diperbolehkan untuk berjualan sementara waktu sebelum hasil lab dari sample ikan dan kuah pindang yang Ia jual keluar.

Ia juga mengatakan, SA belum bisa dinaikan statusnya untuk ditahan, saat ini SA dalam pantauan pihak kepolisian.

“Sudah kita amankan, kita mintai keterangan tapi belum bisa kita tingkatkan statusnya ke penahanan karena belum ada hasil lab dari Dinas Kesehatan,” katanya.

“Sementara kita himbauan tidak berjualan dulu samapai keluar hasil lab, jadi dia tidak boleh berjualan, baik di wilayah mancak atau di wilaulyah lain,” imbuhnya.

Beruntung, kata AKP Nasir Eming, pedagang ikan pindang tersebut kooperatif dan bisa di pantau. Ia menjelaskan, pedagang tersebut sudah tahunan berjualan namun baru kali ini terjadi banyak yang keracunan.

“Seperti biasa itu kan ikan pindang pengolahannya di asap, kuah pindang nya itu dipisah, masyarakat yang membeli itu ada yang dimasak lagi ada yang langsung di konsumsi, rata-rata yang keracunan itu yang langsung di konsumsi. pedagangnya kooperatif bisa setiap hari kita cek termasuk aktivitasnya,” jelasnya.

Saat ini Ia mengaku, masih menunggu hasil lab untuk memastikan puluhan warga yang keracunan tersebut akibat mengkonsumsi ikan pindang atau bukan.

“Berjualannya setiap hari di wilayah mancak walaupun domisilinya di Cinangka, tapi tempat berjualannya di mancak sudah hampir 7 tahun, baru kali ini ada kejadian seperti ini makanya kita tunggu dulu hasil dari lakesda, kalau memang positif atau segala macem kita lanjutin lagi,” tandasnya. (*/Dave)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien