Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Serang Ditutup 3 Hari

Dprd

SERANG– Seorang pegawai terkonfirmasi positif covid-19, Disdukcapil Kota Serang ditutup selama 3 hari mulai hari ini, Senin (16/11/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman membenarkan hal tersebut. Sehingga saat ini proses pelayanan di Disdukcapil Kota Serang pun harus dilakukan secara online.

“Ya betul satu orang pegawai kita (positif covid-19). Pelayanan online kita maksimalkan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, Senin (16/11/2020) sore.

Dede pcm hut

Oleh sebab itu, disampaikan Arif, jika pihaknya pun terpaksa menunda sementara pelayanan administrasi untuk masyarakat dalam beberapa hari kedepan. Hal itu disebabkan, pihaknya menutup pelayanan tatap muka supaya bisa dilakukan sterilisasi terlebih dahulu di lingkungan kantor.

“Pihak kecamatan diharapkan memaksimalkan pelayanan untuk perekaman (KTP). Dan kami sudah mengirim surat pada para camat,” ujarnya.

Sankyu rsud mtq

Selain itu, diakui Arif, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Serang untuk segera dilakukan penyemprotan terhadap kantor Disdukcapil Kota Serang. Termasuk permintaan untuk melakukan test swab kepada seluruh pegawai sudah disampaikan.

“Kita sudah koordinasi dengan pimpinan. Terutama Dinas terkait untuk penyemprotan. Sebelumnya kita sudah mengirim surat permohonan untuk uji swab ke pegawai kami,” tandasnya. (*/YS)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien