Pembayaran Dana Jaspel Pegawai RSUD Banten Terkendala Kasus Hukum Direktur

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Madsubli Kuswana, mengaku turut prihatin dengan nasib yang dialami para pegawai non PNS RSUD Banten, hingga menyebabkan unjukrasa yang dilakukan Kamis (31/8/2017) pagi tadi.

“Kami menyayangkan yang terjadi pada teman-teman perawat mestinya ini tidak terjadi, tidak dilakukan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di RSUD Banten, Kamis (31/8/2017).

Ia juga menyadari aksi yang dilakukan pegawai honorer tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan haknya sebagai pegawai di RSUD Banten, dan aksi tersebut dinilai olehnya cukup damai dengan berdoa bersama untuk kesejahtraan pegawai.

DPRD Pandeglang Kurban

“Tapi ini hanya penyampaian aspirasi karena mereka bunyinya damai dan berdoa di mesjid mereka tidak melakukan apa-apa, artinya mereka berjuang menuntut haknya,” ujarnya

Lebih lanjut menurutnya, hak pegawai non PNS sudah diberikan seperti gaji, tapi ia mengakui, masih ada hal lain seperti Jaspel yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen.

Gerindra Banten Idul Adha

“Ini sudah kami lakukan semaksimal mungkin karenakan ada payung hukum yang harus dipenuhi, sudah kami lakukan karena ini juga ada kendala direkturnya sedang ada masalah hukum yah,” tuturnya.

Namun demikian, masih kata Wadir, pihaknya tetap berusaha akan menyelesaikan apa yang menjadi harapkan massa aksi tersebut.

Kpu

“Termasuk saya, itu juga Jaspel hak saya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak diam, karena bagaimanapun RSUD membutuhkan tenaga bantuan seperti pegawai non PNS ini.

Meski aksi tetap digelar, pelayanan di RSUD Banten masih berjalan normal seperti biasa.

“Tapi Alhamdulillah pelayanan berjalan baik karena disini ada PNS masing-masing ruangan dua orang yang jaga, secara prinsip tetap pelayanan berjalan, karena dokterkan tidak ikut melakukan doa bersama,” jelasnya.

Sebelum dilakukannya aksi tersebut, telah dilakukan beberapa kali audiensi antara pihak manajemen RSUD Banten dengan forum honorer tersebut.

“Sudah audensi beberapa kali, mereka menuntut kesejahteraan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti sendiri telah dijebloskan ke penjara oleh Kejari Serang atas dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan tahun anggaran 2016 dengan total Rp 17,8 miliar. Ada sebagian dari dana jasa pelayanan tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan merugikan keuangan negara. (*)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien