Pemkab Serang Perluas WiFi Gratis, 35 dari 40 Titik Sudah Terpasang, 25 Lokasi Sudah Aktif
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) terus merealisasikan program WiFi gratis sebagai upaya memperluas akses internet bagi masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Informatika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, mengatakan, hingga awal Agustus 2026 progres pemasangan WiFi gratis telah mencapai 35 titik dari target 40 titik yang ditetapkan pada tahun ini.
“Dari target 40 titik, saat ini sudah lebih dari 35 titik yang diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 titik sudah online dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Ari, Jumat (7/8/2026)
Menurutnya, pemasangan WiFi gratis diprioritaskan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti alun-alun, kawasan wisata, hingga pasar tradisional.
Beberapa lokasi yang sudah menikmati layanan tersebut di antaranya Alun-alun Kramatwatu, kawasan wisata Tasikardi, Pusat Informasi Pariwisata Anyar, wilayah Mancak, hingga kawasan Baros yang mewakili wilayah selatan Kabupaten Serang.
Selain itu, WiFi gratis juga telah tersedia di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Baros, Pasar Petir, Pasar Anyar, dan Pasar Banjarsari Cikande.
Ari menjelaskan, penyediaan layanan internet dilakukan bekerja sama dengan provider.
Namun sebelum pemasangan dilakukan, pihak provider harus melakukan verifikasi lokasi untuk memastikan jaringan tersedia dan layak dipasang.
“Provider akan melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat apakah lokasi memiliki jangkauan jaringan. Selain itu pemasangan juga mempertimbangkan adanya permohonan dari pengelola lokasi seperti pasar atau objek wisata,” ujarnya.
Seluruh titik WiFi gratis yang telah aktif juga dilengkapi spanduk berisi informasi akses sehingga masyarakat dapat langsung menghubungkan perangkat mereka ke jaringan internet yang tersedia.
Program WiFi gratis tersebut sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten Serang sebagai bagian dari realisasi visi dan misi Bupati Serang dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
“Program ini murni menggunakan anggaran APBD. Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan visi dan misi Ibu Bupati untuk memperluas akses internet bagi masyarakat,” katanya.
Untuk biaya layanan internet, Pemkab Serang mengalokasikan sekitar Rp450 ribu per titik setiap bulan, di luar biaya pemasangan awal.
Diskominfosatik juga telah menyiapkan rencana pengembangan layanan WiFi gratis secara bertahap sesuai dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan RPJMD Kabupaten Serang.
Tahun ini ditargetkan tersedia 40 titik, kemudian bertambah menjadi 60 titik pada 2027, dengan penambahan sekitar 20 titik baru.
“Tahun depan targetnya menjadi 60 titik. Selanjutnya akan terus bertambah mengikuti Renstra dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Ari.
Ia menegaskan, usulan penambahan titik WiFi gratis akan terus disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Menurut Ari, keberadaan WiFi gratis tidak hanya membantu masyarakat mengakses internet, tetapi juga mempermudah penggunaan berbagai layanan pemerintahan berbasis digital.
Saat ini berbagai layanan administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga kebutuhan masyarakat lainnya sudah dapat diakses secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan. Dengan adanya WiFi gratis, masyarakat bisa mengakses layanan digital pemerintah, mengurus administrasi, hingga mendukung aktivitas pendidikan maupun promosi wisata daerah,” pungkasnya.
Program WiFi gratis ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses internet di Kabupaten Serang sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di seluruh wilayah.***

