Pemkab Serang Serahkan Urusan Sampah Ke 7 Kecamatan

SERANG – Di tahun 2018 ini persoalan sampah di Kabupaten Serang akan diserahkan ke beberapa kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Persampahan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Serang, Asep Herdiana, Kamis (4/12/2017).
Atas rencana pengalihan kewenangan tersebut, Pemkab Serang mempertanyakan kesiapan para camat, mengingat menurut Asep, mulai Januari 2018 ini pengelolaan sampah sudah diserahkan ke tujuh kecamatan, yaitu, Anyar, Keramatwatu, Cinangka, Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande.
“Kami menunggu untuk tujuh camat ini sudah sejauhmana kesiapannya, karena awal Januari sangat rawan dan anggaran operasional belum turun,” katanya.

Ia mengatakan hal tersebut akan dibuatkan dalam Perbup di Kabupaten Serang sebagai pelimpahan kewenangan dari bupati kepada para camat.
“Dari Organisasi nanti mau buat perbubnya, terkait pelimpahan sebagian kewenangan bupati ke camat,” ujarnya.
Menurutnya, camat memiliki peran penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah hingga ke lingkungan RT/RW. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membantu mengelola sampah.
“Bayangan kami itu bisa membantu kalau semuanya bergerak,” tegasnya. (*/Dave)

