Pemkab Serang Siapkan Rp2 Miliar untuk Kendaraan Dinas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi dua unit kendaraan dinas dengan kapasitas mesin berbeda sesuai dengan posisi masing-masing pejabat.

“Anggaran tersebut untuk dua kendaraan. Perbedaan utamanya bukan pada jenis mobil, tapi pada kapasitas mesin. Untuk Bupati diperkirakan antara 2500 hingga 3000 cc, sementara Wakil Bupati sekitar 2000 cc,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (20/5/2025).

Sarudin menambahkan, pelaksanaan pengadaan kendaraan dinas ini masih menunggu keputusan dari Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan dilantik.

“Kami tetap menunggu arahan dari pimpinan terpilih, apakah kendaraan baru akan langsung diadakan atau mereka masih ingin menggunakan kendaraan lama,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien