Lelang Kendaraan Dinas Tak Laku, BPKAD Serang Evaluasi Ulang Harga
SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tengah melakukan evaluasi terhadap harga taksiran kendaraan dinas berpelat merah yang belum laku dilelang.
Tercatat, terdapat tujuh unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang belum diminati dalam proses lelang yang digelar tahun 2025 ini.
“Kendaraan roda empat yang dilelang tahun ini ada tujuh unit yang belum laku. Kemungkinan hal ini karena nilai jual yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi. Berbeda dengan kendaraan roda dua, yang hampir semuanya sudah terjual,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, Jumat, (20/6/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana menggandeng kembali Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang guna melakukan penilaian ulang.
“Evaluasi ini salah satunya akan difokuskan pada aspek harga. Bila memang dianggap terlalu mahal, maka akan kami pertimbangkan untuk diturunkan,” jelas Sarudin.
Terkait proses lelang ulang, Sarudin menegaskan bahwa kewenangan penetapan jadwal sepenuhnya berada di tangan KPKNL.
Pihak Pemkab hanya berperan dalam mengajukan permohonan pelaksanaan lelang.
“Kami akan mengajukan usulan jadwal ulang ke kantor lelang. Nantinya pihak balai lelang yang menentukan jadwal serta tahapan pelaksanaannya sesuai prosedur,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika memungkinkan, usulan lelang ulang akan diajukan tahun ini.
Namun, hal tersebut juga bergantung pada kesiapan data kendaraan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau usulan dari OPD lain sudah terkumpul, kita bisa ajukan sekaligus, agar lebih efisien. Kalau belum, bisa saja prosesnya dilakukan tahun depan,” tutup Sarudin. (*/Fachrul)
