Pemprov Segera Siapkan Tim Revitalisasi Kawasan Banten Lama
SERANG – Rencana penataan cagar budaya Banten Lama oleh Pemerintah Provinsi Banten nampaknya akan segera terealisasi, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim meminta restu legislatif, saat ini tengah dipersiapkan tim teknis untuk merevitalisasi kawasan tersebut.
Rencana pembentukan tim teknis tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, saat ditemui setelah acara Pelantikan TP PKK Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (11/7/2017).
“Kita sedang membuat tim teknisnya, tugasnya untuk melakukan kajian, nanti akan ada pembagian tupoksi antara kota/ kabupaten Serang dan Provinsi Banten,” kata Andika kepada awak media.
Untuk tim teknis tersebut, lanjut Andika, akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam waktu dekat ini.
“SK tim teknis kita keluarkan insyallah minggu ini, setelah itu keluar, nanti kita rencanakan bersama untuk MoU antara Pemerintah Provinsi dan Pemkot untuk pembagian tupoksi,” terangnya.
Selain itu, Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan tersebut juga akan segera dibuat setelah tim teknis terbentuk, dan berharap DED tersebut bisa selesai melalui pembiayaan dari APBD Perubahan tahun 2017 ini.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan DED dulu biar enggak berbenturan karena ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kaitan artefaknya, kalau DED sudah dibuat, jadi 2018 bisa berjalan, kita ingin sesegera mungkin,” jelasnya.
Andika juga berharap, untuk revitalisasi kawasan tersebut agar berjalan tidak lebih dari kurun waktu dua tahun, baik dari penataan infrastruktur ataupun penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di dalam kawasan tersebut.
“Pemprov tidak akan ikut campur permasalahan internal, saya berharap Pemkot dan Pemprov dan masyarakat yang ada untuk berkerjasama, masa sih kita mau perbaiki tidak mau,” pungkasnya. (*)