Penertiban Lapak PKL di Kota Serang Diprotes Pedagang

BPRS CM tabungan

SERANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Cinanggung hingga Pasar Rau, Kota Serang, yang dilakukan petugas Satpol PP, Kamis (20/7/2017) pagi tadi mendapat protes dari para pedagang yang menggantungkan ekonominya di lokasi tersebut.

Penertiban yang dilakukan untuk pertama kalinya ditempat tersebut mendapatkan protes dari pedagang yang sudah tahunan berjualan di kawasan itu.

Penuturan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ia menyesalkan penertiban tersebut. Menurutnya sebelum pembongkaran oleh Satpol PP Kota Serang tersebut pedagang tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu dan para PKL tersebut merasa berhak menggelar lapak di kawasan itu karena telah membayar retribusi.

“Tidak ada pemberitahuan untuk penertiban sekarang mas, saya dikasih tahu itu tadi malam bahwa akan ada penertiban nanti pada tanggal 21 dan 22 Juli, tapi karena saya belum dateng kesini, saya ditelepon sama pedagang disini katanya ada penertiban,” katanya saat ditemui di lokasi penertiban. Kamis (20/7/2017).

Salah seorang pengendara motor yang melihat penertiban tersebut, Anis (30) mengungkapkan, saat pembongkaran dilakukan sempat terjadi kisruh antara PKL dan Satpol PP.

Loading...

“Tadi pagi mah ribut disini (Lokasi-red),” ujarnya kepada Fakta Banten saat akan meninggalkan lokasi penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Serang Maman, mengungkapkan, bahwa penertiban yang dilakukannya kali ini tidak ada bentrokan dengan para pedagang, dan terkait rencana hari ini pun sudah disosialisasikan sejak Senin, 17 Juli 2017 lalu.

“Pemberitahuan sudah kita layangkan sebanyak tiga kali dari bulan puasa lalu, ini sudah SP tiga, makanya kita lakukan pembongkaran, yang memang katanya mau dibongkar sendiri, gak ada yang protes Alhamdulillah,” tegasnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, penertiban akan dilakukan sampai tanggal 24 Juli, dan selanjutnya pasca penertiban akan diserahkan kepada PT Pertamina untuk pemasangan pagar.

Saat ini kawasan yang sudah ditertibkan sekitar 320 meter, selanjutnya akan ditertibkan sampai ke Pasar Rau.

“Setelah penertiban ini selesai, kita serahkan kepada Pertamina, makanya kita ajak langsung, untuk dibuatkan pagar sepanjang jalur pipa gas, dalam penertiban kali ini kita sudah koordinasi dengan semua pihak yang terkait,” pungkasnya (*)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien