Relokasi PKL di Pasar Kranggot, 15 Bangunan Liar Dibongkar
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Kranggot.
Memasuki hari kedua kegiatan relokasi pedagang kaki lima (PKL), sebanyak 15 bangunan liar di sekitar area pasar dibongkar, Jumat (20/6/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperluas dan menata kawasan pasar, khususnya dalam penyediaan area parkir.
Batas waktu relokasi dan penertiban ditetapkan hingga 24 Juni 2025.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan-bangunan liar yang berdiri di area yang direncanakan menjadi lahan parkir.
“Bangunan liar di area dalam pasar yang akan kita jadikan tempat parkir ada sekitar 15 unit. Hari ini kita lakukan eksekusi,” ujar Aziz di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, relokasi ini merupakan tindak lanjut dari program penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.
“Hari ini kita menertibkan pedagang kaki lima yang masih berjualan di akses pintu masuk pasar. Alhamdulillah, sekarang jalur masuk hingga jalan putar balik di dalam pasar sudah mulai bersih,” jelasnya.
Menurut Aziz, setelah ditertibkan, sebagain area tersebut akan difungsikan sebagai lahan parkir baru guna mendukung kelancaran aktivitas pasar.
“Setelah dibersihkan, area ini akan kita manfaatkan sebagai parkiran. Dengan begitu, Pasar Kranggot akan memiliki area parkir yang lebih luas dan tertata,” katanya.
Terkait pedagang yang masih bertahan di lokasi lama, pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif meskipun sesekali harus mengambil tindakan tegas.
“Masih ada beberapa yang belum mau direlokasi, namun kami pastikan semua berjalan aman dan tertib. Mudah-mudahan dengan sedikit dorongan, mereka bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(*/Nandi).
