Permahi Banten Minta Bupati Serang Tinjau Ulang Keberadaan Terminal Tunjung Teja 

 

SERANG – Terminal merupakan pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan penumpang, barang, jasa,serta perpindahan moda angkutan.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten, Rizki Aulia Rohman menyoroti sekaligus meninjau lapangan terkait keberadaan Terminal Tunjung Teja, di Kabupaten Serang bahwa sudah ada fasilitas terminal namun tidak beroperasi dan tidak strategis.

“Keberadaan terminal ini harusnya melihat kajian strategis dan penetuan lokasi harus melihat situasi serta titik dimana masyarakat membutuhkan keberadaan terminal tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, (9/1/2022).

Kartini dprd serang

“Namun pada kenyataan tidak sesuai dengan harapan bersama dimana keberadaan terminal harusnya ramai dan masyarakat juga mengetahui secara luas bukannya sepi dan tidak ada aktivitas transportasi di sana,” lanjutnya.

Maka dari itu DPC PERMAHI Banten pertanyakan kepada Pemerintah kabupaten Serang mengenai keberadaan Terminal Tunjung Teja yang secara fisik bangunan sudah ada namun tidak beroperasi.

Harus ada langkah strategis, terukur dan terarah agar terminal tersebut dapat beroperasi seperti kebanyakan terminal lainnya.

“DPC PERMAHI BANTEN mendorong Pemerintah Kabupaten Serang kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Dinas Perhubungan Kabupaten serang untuk meninjau ulang keberadaan Terminal Tunjung Teja agar sesuai dengan fungsi keberadaan terminal seperti biasanya,” lanjutanya.

“Dimana perusahaan angkutan jalan, penggunan jalan dan penegakaan lalu lintas yang tertib mampu memaksimal keberadaan Terminal tersebut. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khusus Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/Red)

Polda