Permudah Layanan Administrasi untuk Database Kependudukan Provinsi Banten yang Lebih Baik

SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dinas Kependudukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Serang, Selasa (14/11/2017).
Hal tersebut dilakukan DP3AKKB Banten untuk meningkatkan kualitas database kependudukan yang lebih baik.
“Mewujudkan database kependudukan dan tertib administrasi kependudukan yang dimulai dari tingkat kabupaten kota, provinsi hingga nasional,” jelas Kepala DP3AKKB, Sitti Maani Nina saat sambutan.
Selain itu, Rakor tersebut juga sebagai upaya DP3AKKB untuk membangun sinergitas antara provinsi, kabupaten/kota dan nasional.
“Manfaat dari kegiatan ini juga untuk terciptanya kesamaan persepsi aparatur Dukcapil kabupaten/kota dengan provinsi,” jelasnya.

Pelayanan yang prima terhadap masyarakat menjadi salah satu program DP3AKKB Provinsi Banten terutama untuk layanan administrasi kependudukan.
“Terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Kedepan kita akan berlakukan sistem 3 in One jadi satu layanan untuk tiga dokumen kependudukan sekaligus,” imbuhnya.

Kualitas database kependudukan menjadi sangat penting bagi daerah, karena menjadi dasar bagi berbagai hal terutama menyangkut hak publik dan politik.
Senada dengan Kepala DP3AKKB Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, mengatakan, saat ini tingkat keakurasian data kependudukan di Provinsi Banten belum maksimal.
“Tingkat keakurasian datanya Belum akurat 100 persen,” ujar Sekda saat sambutan dan membuka acara.
Menurut Sekda, administrasi kependudukan ini menjadi salah satu hal yang krusial dan harus segera diperbaiki validasinya.
“Saya berharap kedepan DP3AKKB dan seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil dapat segera menyusun kerjasama dengan pihak-pihak terkait pemanfaatan data kependudukan ini guna mendukung sektor pelayanan publik dan ketepatan sasaran perencanaan pembangunan di daerah,” jelasnya.
Ia juga berharap, masalah administrasi kependudukan ini bisa selesai di tahun 2017 ini terutama untuk perekaman KTP Elektronik.
“Saya mengharapkan pada akhir tahun 2017 ini seluruh masyarakat di Provinsi Banten sudah memiliki NIK, hal ini guna mendukung program Gubernur Banten, yaitu regulasi di bidang pelayanan terutama kesehatan,” pungkasnya. (*/ADV)
