Pertama di Banten, Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Serang Resmi Terbentuk

Dprd ied

SERANG – Perwakilan pegawai perangkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) 1 untuk membentuk dan mendeklarasikan terbentuknya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Sabtu (21/4/2018).

Musda tersebut merupakan titik awal pembentukan lembaga, sekaligus memilih ketua dan penyusunan struktur pengurus di lembaga tersebut.

“Musda ini kami gelar selain untuk ajang silaturahmi perangkat desa di Kabupaten Serang juga untuk melegalkan organisasi dengan menyusun pengurus di tingkat daerah,” ujar Wahyu Widadi, Ketua PPDI Kabupaten Serang terpilih, Sabtu (21/4/2018).

Dengan telah terbentuknya PPDI ini, maka Kabupaten Serang menjadi inisiator terbentuknya lembaga perangkat desa di Provinsi Banten.

“Secara struktural lembaga, Kabupaten Serang menjadi yang pertama membentuk lembaga ini, di tingkat provinsi juga belum ada dan ini juga untuk merangsang kabupaten/kota lain di Banten untuk membentuk PPDI,” imbuhnya.

Lembaga PPDI Kabupaten Serang ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi, sekaligus forum aspirasi bagi pegawai perangkat desa terutama non PNS yang mengabdi di Pemerintahan Desa di Kabupaten Serang.

dprd tangsel

“Lembaga ini diharapkan bisa menyatukan kesepahaman visi dan misi serta bisa mewadahi keluh kesah dan aspirasi para perangkat desa,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, PPDI Kabupaten Serang akan menggelar rapat internal dan audiensi dengan pemangku kebijakan di satuan OPD dan Bupati serta DPRD Kabupaten Serang.

Sementara ini, susunan struktur pengurus PPDI Kabupaten Serang baru membentuk Koordinator Wilayah yang bekerja di tingkat kecamatan.

“Koordinator wilayah ini yang nantinya mengkoordinasikan di setiap kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu, Saefudin, salah satu anggota PPDI Kabupaten Serang, berharap dengan terbentuknya lembaga perangkat desa yang terlegitimasi ini bisa memberikan kepastian dan advokasi bagi setiap anggota yang tergabung di lembaga tersebut.

Menurutnya, perangkat desa terutama non PNS menjadi rentan dan tidak terjamin status kepegawaiannya, karena politik lokal yang terjadi di tingkat desa.

“Harapan perangkat desa nyaman bekerja dan ada kepastian di pemerintahan desa, karena perangkat desa mudah sekali tersingkirkan oleh sistem karena politik lokal. Dengan adanya PPDI ini ada kepastian kerja di perangkat desa dan tidak tersingkirkan oleh yang menjadi tim sukses kades terpilih,” jelas Saepudin, yang berasal dari Kecamatan Ciomas ini. (*/Yosep)

Golkat ied