Pilkada Kota Serang Diperkirakan Habiskan Dana Rp 35 Miliar
SERANG – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang yang sebentar lagi akan dimulai diperkirakan akan menelan dana publik sebesar Rp 35 Miliar.
Dikatakatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Karsono, jajaran di Sekretariat telah selesai melakukan penyusunan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Serang yang tahapannya dimulai pada Agustus 2017 ini.
“Rp 35 Miliar sudah pasti, tapi masih menunggu aturan baru dulu, sementara ini anggaran kita harus disesuaikan dengan aturan yanh baru, yaitu PKPU 80 perubahan PKPU 44,” ujar Karsono saat ditemui di kantornya, Rabu (6/6/2017).
Sementara estimasi anggaran lebih besar dialokasikan untuk pembiayaan alat peraga kampanye (APK) yaitu sebanyak Rp 8 miliar.
“Karena sekarang bedanya APK dari KPU, kalau dulu kan dari calon dan Parpol, meskipun sekarang masih mereka bisa membuat,” jelasnya.
Selain itu alokasi terbesar lainnya digunakan untuk belanja pegawai terutama untuk honor tim adhock dan kesekretariatan.
KPU Kota Serang dalam waktu dekat akan mengajukan usulan anggaran ini kepada Pemeritah Kota Serang.
“Minggu depan paling kita serahkan,” katanya.
Sementara untuk membiayai tahapan yang akan dimulai Agustus 2017 nanti, KPU Kota Serang sudah mendapatkan dari Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 5,3 Miliar.
“Di tahun ini dapat Rp 5,3 Miliar, NPHD sudah ada tapi uangnya belum masuk ke kita,” pungkasnya. (*)