Polemik Musorkot KONI Serang, Begini Kata Syafrudin

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Walikota Serang Syafrudin angkat bicara soal polemik surat yang dikeluarkan oleh dirinya terkait pelarangan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke IV KONI Kota Serang di luar daerah.

Syafrudin menegaskan, surat yang dikeluarkan pada ditunjukkan kepada Ketua KONI Kota Seang dengan nomor : 426/715 – Kesra/2019 tentang larangan Musorkot dilaksanakan di luar Kota Serang hanyalah himbauan semata.

“Karena itu himbauan maka kami tidak bisa melarang,” tegas Walikota Serang, Saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (15/7/2019).

Loading...

DiJelaskan Syafrudin, Himbauan itu dikeluarkan oleh pihaknya sebagai tindak lanjut surat rekomendasi dari DPRD Kota Serang kepada pemkot Serang.

“Kami hanya menindak lanjuti surat itu, jadi kalau peserta Musorkot atau Koni melaksanakan di luar Kota saya kira gak jadi masalah, karena surat itu hanya himbauan dan itu ranah koni yang punya AD/ART. Jadi melanggar atau tidaknya saya tidak bisa menentukan,” jelasnya.

Adapun kedatangan Wakil Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan, pihaknya memberikan disposisi kepada Wakil Walikota Sersng untuk menggantikan dirinya membuka acara Musorkot ke IV KONI Kota Serang yang bertempat di Cianjur.

“Karena kemarin saya menghadiri Mubes Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) maka disposisikan ke wakil untuk menghadiri Musorkot KONI,” tutupnya. (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien