Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Serang, Satu Orang Masuk DPO

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota kembali menangkap kurir Narkoba jenis Sabu, di daerah Kasemen, Kota Serang, Rabu (25/10/2017).

AKP Irfan Adhtira, Kasat Reserse Narkoba, mengungkapkan, sabu seberat 0,7 Gram dibagi menjadi 4 bungkus, yang diamankan dari tersangka Sutisna (37), asal Kasemen yang selanjutnya akan di pasarkan di daerah Kota Serang.

Pijat Refleksi

“Sabu tersebut rencananya akan di pasarkan di daerah Kota Serang, sebelum akhirnya kami (polisi-red) tangkap,” ungkap AKP Irfan saat ditemui di Mapolres Serang Kota. Rabu (25/10/2017) malam.

Lebih lanjut, AKP Irfan mengatakan, selain terangka yang berhasil diamankan, ada satu orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial (D).

“Ada satu lagi yang menjadi, dia masuk DPO karena barang yang di dapat Sutisna berasal dari D ini di dapat dari keterangan tersangka,” pungkasnya. (*/Temon)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien