Polres Serang Bangun “Tugu Peringatan” dari Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Ratusan knalpot brong’ atau knalpot yang tidak sesuai standar hasil dari razia yang dilakukan selama dua minggu ditambah dengan hasil dari Operasi Keselamatan Maung (OKM) 2021 Polres Serang Kabupaten dibuat tugu peringatan.

Tugu peringatan yang terbuat dari knalpot brong’ tersebut dibuat oleh pihak kepolisian di Polres Serang Kabupaten.

DPRD Pandeglang Kurban

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang Kabupaten Iptu Robby Rachman mengatakan, jumlah knalpot yang digunakan untuk tugu peringatan berjumlah kurang lebih 500 knalpot brong atau bising, yang buat dalam kurun waktu lima hari.

“Kita membuat tugu peringatan tersebut mulai dari tanggal 12 April sampai tanggal 16 Aril, jadi sekitar lima hari proses pembuatan,” katanya saat diwawancarai, Rabu (21/4/2021).

Gerindra Banten Idul Adha
Kpu

Ia mengatakan, knalpot brong atau bising tersebut hasil dari jejaring razia yang dilakukan selama dua Minggu berjumlah 350 knalpot.

Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang, sehingga pihaknya melanjutkan razia knalpot brong atau bising tersebut melalui OKM 2021, dan berhasil mengumpulkan 150 knalpot.

“Awalnya kita lakukan jejaring knalpot brong atau bising selama dua Minggu, ternyata saat kita bangun masih ada yang bolong atau kurang, maka dilanjutkan saat OKM 2021 dan berhasil terkumpul sebanyak 500,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, tugu peringatan yang terbuat dari knalpot brong atau bising bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada pengendara motor, agara tidak memakai knalpot brong atau bising.

“Harus bisa saling menghargai satu sama lain dengan pengendara yang lain, disamping membuat berisik juga dapat mengganggu pengendara yang lain,” tukasnya. (*/Roel)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien