Polres Serang Bekuk Spesialis Pembobol ATM Asal Sumatera
SERANG– Komplotan spesialis pembobol ATM asal Sumatera berhasil dibekuk Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (7/11/2020) usai melancarkan aksinya di Kabupaten Serang.
Namun saat akan ditangkap, para pelaku mencoba melawan. Alhasil pelaku berinisal K (34) tewas usai diterjang timah panas petugas, sementara rekannya YD (33) berhasil ditangkap. Namun sayang, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Kepada awak media, tersangka YD mengaku jika dirinya merupakan residivis kasus kekerasan pada tahun 2008 silam saat masih di Sumatera. Sementara, melakukan pembobolan ATM diperolehnya dari hasil menonton tayangan video di YouTube.
“Pernah dipenjara lima bulan, dulu masuk karena ribut, tahun 2008 silam. Belajar dari YouTube (bobol ATM), belajar selama dua bulan,” ucap tersangka YD, di Mapolres Serang, Senin (9/11/2020) sore.
Saat ini YD pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. YD dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, jika pengungkapan kasus pembobolan ATM dilakukan pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Lantaran pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan mengenali wajah pelaku yang terekam CCTV didalam ruang mesin ATM tempat para pelaku beraksi.
“Tersangka ada 4 orang, dua kita tangkap, dan karena melawan kita berikan tindakan tegas. Pelaku meninggal dunia atas nama K. Dan dua lagi sedang dalam pengejaran,” kata Kapolres Serang.
Diterangkan Kapolres, jika para pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu mengganjal mesin ATM. Sehingga ketika seseorang akan melakukan transaksi akan mengalami gangguan di kartunya.
Dan saat calon korbannya merasa panik karena tidak bisa bertransaksi. Barulah salah seorang pelaku berpura-pura membantu dengan meminta memasukkan kembali pin ATM-nya.
Sementara pelaku lainnya, berada diluar mesin ATM berpura-pura mengantri. Padahal sedang mengawasi kondisi sekitar. Lalu mencoba memberi saran kepada si korban yang panik lantaran ATM-nya tertelan untuk melapor ke Bank agar memblokir kartu ATM-nya.
“Jadi YD dan K membuntuti korban. Saat korban kesulitan bertransaksi lantaran kartunya sulit dimasukkan, YD masuk kedalam ruangan membantu korban dan meminta agar korban memasukkan kartunya kembali,” terangnya.
“Dan tersangka yang dibelakang bertugas menghafal nomor pin korban. Karena sudah diberi selotip, ATM yang masuk tidak bisa keluar karena terganjal. Saat korban pergi hendak memblokir ATM-nya, mereka sudah terlebih dahulu menguras isi saldo korban,” lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka YD, mereka sudah tiga kali melakukan pembobolan ATM dengan membawa hasil sebanyak Rp 64 juta. Itu dilakukan para tersangka sejak bulan Juli hingga Oktober 2020. Setidaknya 3 nasabah perbankan di Kabupaten Serang menjadi korban kejahatan para tersangka.
“Untuk masyarakat, apabila mengambil uang di ATM, sebisa mungkin didampingi temannya. Jika ada hambatan, jangan memberitahu pin kepada siapapun. Rekening yang kita miliki harus selalu online dengan hp kita, agar bisa diantisipasi,” himbau Kapolres. (*/YS)