Polres Serang Hentikan Kasus Pengibaran Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf China di PT KENDA

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Kepolisian Resort Serang, Banten, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penghinaan bendera merah putih yang bertuliskan nama perusahaan “KENDA” dan aksara China. Warna bendera identik dengan lambang negara RI itu pernah dikibarkan PT Kenda Rubber Indonesia (KRI) di halaman kantornya di Cikande, Serang.

Polisi mengakui kasus tersebut dihentikan karena dugaan yang semula dituduhkan tidak cukup alasan memenuhi unsur pidana dan penghinaan lambang negara.

“Dari keterangan ahli pidana, bendera warna merah putih milik PT KRI yang ditulis huruf KENDA pada kain warna merah dan kain warna putih ditulis huruf mandarin bukan merupakan lambang negara Republik Indonesia karena ukurannya berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi Gogo Galesung, Selasa, (7/2).

Polres Serang mengambil kesimpulan tersebut setelah meminta pendapat dari ahli pidana dan Kementerian Hukum dan HAM. Kasus tersebut ditutup sejak pekan lalu dan PT KRI berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pijat Refleksi

“Ukuran bendera itu berbeda dengan ukuran bendera Indonesia yang dikeluarkan pemerintah melalui Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Kesimpulannya tidak memenuhi unsur tindak pidana, ya dihentikan,” ujar dia.

Sebelumnya, sebuah perusahaan milik asing yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung, KM5, Kampung Kareo Tegal, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pelecehan terhadap bendera merah putih karena mengibarkan lambang negara yang telah ditulis dengan aksara China dan nama perusahaan tersebut.

Perusahaan yang bernama PT Kenda Rubber Indonesia itu mengibarkan bendera mereka putih bertuliskan aksara China dan nama perusahaannya di depan kantor mereka sejak 7 Januari 2017 dan diturunkan oleh polisi pada 25 Januari 2017. Bendera merah putih itu berkibar berdampingan dengan bendera perusahaan tersebut.
Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa manajemen dan direksi perusahaan yang diketahui warga negara Taiwan. (*)

Sumber: Viva.co.id

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien