Proyek Geothermal Padarincang Diduga Berlanjut, Warga Marah dan Blokir Akses Jalan

SERANG – Proses pembangunan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang terletak di Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, terus menuai penolakan dari masyarakat yang mengatasnamakan aliansi SAPAR (Syarekat Perjuangan Rakyat Padarincang).

Kali ini, warga Padarincang kembali melakukan pemblokiran akses jalan masuk ke proyek geothermal serta memasang spanduk penolakan PLTPB, Senin (1/7/2019).

Masyarakat setempat terus melakukan aksi penolakan terhadap dilanjutkannya proyek pembangunan PLTPB di wilayah Padarincang tersebut semenjak tahun 2017 lalu. Kali ini warga kembali melakukan aksi, karena menilai proyek tersebut akan kembali dilanjutkan.

Salah satu warga yang tergabung dalam aliansi SAPAR, Kardi menuturkan, bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk menolak pembangunan PLTPB di wilayahnya, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.

“Pemerintah setempat terkesan acuh terhadap gejolak yang ada. Kita sudah menolak dari tahun 2017, mulai dari pemasangan spanduk penolakan sampai demonstrasi. Sempet juga audiensi, ya gitu, pemerintah setempat kelihatannya sebodo aja gitu,” tutur Kardi.

Ia pun menegaskan keinginan masyarakat agar pembangunan PLTPB di wilayahnya untuk segera dihentikan tanpa ada tawar menawar lagi.

“Pokoknya kita masyarakat Padarincang akan tetap dan terus menolak pembangunan PLTPB tersebut, sekali tolak kita tetap akan menolak,” tegasnya.

Sementara masyarakat lainnya yang juga tergabung kedalam aliansi SAPAR, Ibas menambahkan agar pemerintah mau mendengar keinginan masyarakat untuk segera menghentikan proyek pembangunan PLTPB tersebut.

“Pemerintah harus segera menghentikan proyek geothermal sesuai keinginan masyarakat,” ucap Ibas.

Ia pun berharap agar Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengambil sikap atas persoalan yang ada, dan meminta agar Pemerintah Provinsi Banten bisa berpihak kepada masyarakat.

Untuk diketahui, aliansi SAPAR (Syarekat Perjuangan Rakyat Padarincang) melakukan penolakan atas pembangunan PLTPB di Padarincang Kabupaten Serang, karena dianggap menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan hingga konflik sosial yang terjadi di wilayah Padarincang. (*/Fakih)

Honda