Iklan Banner

Rapat Tertutup Bahas Honor PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang, Guru Honorer Kecewa Tak Dilibatkan

 

SERANG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat tertutup membahas besaran honor ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bidang pendidikan.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang itu awalnya dijadwalkan pada hari Jumat (27/2/2026) dimulai pukul 20.00 WIB.

Namun berdasarkan pantauan di lokasi, rapat baru dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Ratusan PPPK paruh waktu bidang pendidikan yang hadir di gedung dewan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti jalannya pembahasan.

Mereka hanya dapat menunggu di luar ruangan karena rapat dinyatakan bersifat internal antara TAPD dan Banggar.

Ketua Forum PGHM (Persatuan Guru Honorer Murni), Diki Tridestiawan, mengungkapkan kekecewaan para guru honorer yang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut.

Menurut Diki, para guru merasa khawatir apabila hasil keputusan nantinya tidak sesuai dengan harapan mereka.

Sejak awal, pihaknya berharap ada perwakilan guru yang dapat masuk ke ruang rapat untuk menyaksikan secara langsung pembahasan dan penetapan besaran honor.

“Kami ingin ada perwakilan dari kami yang bisa masuk ke dalam, menyaksikan berapa besarannya yang nanti akan diketuk oleh TAPD dan Banggar. Tapi tadi disampaikan ini rapat internal, jadi hanya TAPD dan Banggar saja yang boleh masuk,” ujarnya.

Agil HUT Gerindra

Ia menyebut, pada pertemuan sebelumnya pun perwakilan guru tidak diperkenankan mengikuti rapat. Hal itu memicu rasa kecewa di kalangan PPPK paruh waktu.

“Kalau kecewa, ya rakan-rakan semua kecewa. Tidak ada satu pun perwakilan yang dilibatkan. Pada akhirnya nanti kalau sudah diketuk palu, mau tidak mau kami harus menerima,” katanya.

Diki menjelaskan, usulan awal dari TAPD terkait honor PPPK paruh waktu berada di angka Rp2.130.000 per bulan. Angka tersebut menjadi harapan para guru honorer, meski mereka memahami kondisi fiskal daerah.

Ia menyinggung kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Serang yang disebut mengalami defisit hingga sekitar Rp100 miliar.

Karena itu, para guru mengaku realistis jika angka yang disepakati nantinya tidak persis Rp2,13 juta, asalkan tidak terlalu jauh dari nominal tersebut.

“Kalau memang tidak sampai Rp2.130.000, setidaknya jangan terlalu jauh dari angka itu. Mungkin masih bisa diterima. Tapi kalau terlalu jauh, tentu rakan-rakan akan kecewa,” jelasnya.

Sebelumnya, usulan honor sebesar Rp1 juta per bulan sempat mencuat dalam pembahasan. Angka tersebut, kata Diki, menimbulkan kekecewaan di kalangan guru honorer.

“Angka Rp1 juta itu jelas mengecewakan. Kami berharap ada batas minimal yang lebih layak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, rapat antara TAPD Kabupaten Serang dan Banggar DPRD masih berlangsung tertutup tanpa kehadiran perwakilan PPPK paruh waktu.

Para guru berharap keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan beban kerja dan pengabdian mereka di dunia pendidikan Kabupaten Serang.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien