Ratusan Kendaraan yang Terpakir di Mapolda Banten Ini Ternyata Barang Haram
SERANG – Tidak seperti biasanya, halaman Mapolda Banten dipenuhi ratusan kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek.
Ada sekitar 113 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat yang terparkir di Mapolda Banten hari ini, Rabu (1/11/2017).
Ternyata, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Kalimaya yang dilakukan jajaran Kepolisian Polda Banten selama kurun waktu 14 hari terhitung sejak 18 hingga 31 Oktober 2017.
“Kendaraan ini merupakan hasil pengembangan dan keterangan dari para pelaku, yang kita ambil di jalan dan di perumahan juga,” ujar Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Kurniawan, saat pers rilis di Mapolda Banten, Rabu (1/11/2017).
Ratusan unit sepeda motor dan puluhan mobil ini merupakan hasil sitaan beberapa Polres yang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Operasi Jaran Kalimaya merupakan upaya Polda Banten untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, hingga saat ini Polda Banten telah meringkus 60 tersangka dan ratusan barang bukti hasil kejahatan dan alat kejahatan yang digunakan para pelaku.
Lebih lanjut, menurut Wakapolda Banten, barang bukti ini akan terlebih dahulu dilakukan identifikasi sebelum akhirnya diserahkan kepada masyarakat.
“Barang bukti ini nantinya akan dikembalikan kepada pemilik sah kendaraan, dan Polda Banten mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk datang dan mengecek kendaraannya di Mapolda Banten,” ucapnya.
“Setelah di identifikasi kepada masyarakat untuk mengambil kendaraan yang bersangkutan dengan membawa bukti surat-surat kendaraan,” imbuhnya. (*/Yosep)