Iklan Banner

Ratusan Warga Geruduk Kantor Camat Mancak Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG – Ratusan warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di desa mereka, Kamis (24/10/2024).

Aksi yang dikoordinasi oleh Gerakan Masyarakat Sigedong ini menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan ditimbulkan jika proyek TPSA tersebut dilanjutkan.

Aksi yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Mancak ini, menurut massa aksi agar aspirasi atau suara masyarakat langsung didengar oleh pemerintah.

Safroni, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyebutkan bahwa penolakan ini tidak hanya disebabkan oleh dampak yang diantisipasi, tetapi juga karena minimnya sosialisasi dari pemerintah terkait rencana pembangunan TPSA.

“Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang belum merata. Warga tidak menerima informasi yang cukup tentang rencana ini, padahal dampaknya sangat besar,” ujar Safroni saat diwawancarai pada Kamis (24/10/2024).

Safroni juga mengungkapkan bahwa masyarakat khawatir TPSA ini akan memperburuk kualitas hidup mereka.

“Rencananya TPSA akan dibangun di sebuah titik lokasi yang dimana diapit oleh dua kampung, dan keberadaannya jelas akan mengganggu ekosistem serta kesehatan warga di sekitar lokasi,” tambahnya.

Selain itu, Deni Ali Misri, Komandan Lapangan (Danlap) aksi, memaparkan data yang mengkhawatirkan tentang volume sampah yang akan dibuang di TPSA Sigedong.

Agil HUT Gerindra

“Saat ini, Kabupaten Serang menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari. Jika TPSA ini dibangun, sampah dari seluruh kabupaten akan dibuang ke Sigedong. Ini tidak masuk akal. Desa kami tidak siap untuk menampung sampah dalam jumlah sebesar itu,” tegas Deni.

“Apalagi, TPSA ini direncanakan dibangun di samping TPSA Bagendung, Cilegon, yang sudah penuh. Jadi, tidak hanya sampah dari Serang, tapi juga dari wilayah sekitar yang akan dibuang di sini,” kata Deni menambahkan.

Deni menekankan bahwa kondisi tersebut akan berdampak buruk pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Sigedong.

“Bayangkan, Kabupaten Serang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa. Jika sampah dari seluruh wilayah itu dikumpulkan di Sigedong, ini akan menjadi bencana bagi kami. Ini bukan hanya soal sampah, tapi tentang kesehatan dan masa depan lingkungan kami,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa jika rencana pembangunan TPSA tetap dilanjutkan, warga akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

“Jika tuntutan kami tidak didengar, dan pembangunan tetap dilakukan, kami akan melanjutkan aksi protes ini, bahkan mungkin akan membawa kasus ini ke DPRD Kabupaten Serang dengan membawa masa aksi yang lebih besar lagi,” tutur Deni.

Aksi yang diikuti oleh sekitar 200 warga ini sempat berlangsung ricuh, karena mediasi yang dilakukan antara pihak kecamatan dan para korlap terlalu memakan waktu lama.

Pantauan wartawan di lokasi, para demonstran membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap TPSA dan berbagai macam tulisan bersifat kritik terhadap pemerintah serta dengan tegas menyuarakan aspirasinya bahwa tidak ada negosiasi dan masyarakat dengan kompak menyatakan menolak pembangunan TPSA yang sudah direncanakan.

“Kami bukan menolak solusi untuk masalah sampah, tapi kami menolak jika Desa Sigedong dijadikan tempat pembuangan akhir. Kami ingin solusi yang tidak mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan warga,” tutup Deni. (*/Red)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien