
SERANG-Relawan pemenangan Zakiyah-Najib mendesak KPU agar segera menetapkan paslon nomor urut 2 tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Koordinator Gabungan Relawan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Iip Miftahul Choiri mengatakan, tak ada lagi alasan KPU untuk menunda penetapan 02.
“Sudah tidak ada alasan lagi bagi KPU untuk menunda penetapan,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Iip menjelaskan, apabila alasan lamanya karena menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), maka seharusnya KPU aktif menanyakan hal itu, bukan diam pasif dan hanya menunggu.

“Ini kan sudah tidak ada gugatan di MK, dan hari ini sepengetahuan saya, MK sudah mulai menyidangkan gugatan tetapi Kabupaten Serang belum ada penetapan,” ujarnya.
“Adapun ketika memang harus menunggu surat BRPK dari MK, harusnya KPU jemput bola dan mempertanyakan kepada MK,” sambungnya.
Apabila tak ada kejelasan dari KPU, kata Iip, menimbulkan menimbulkan keresahan dan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Dalam aturan, 3 hari setelah penetapan hasil di lakukan penetapan Bupati terpilih. Jadi kami meminta KPU untuk segera melakukan penetapan sudah tidak ada alasan lagi bagi KPU untuk menunda penetapan bupati terpilih,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu waktu penetapan terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) 2025.
“Kami minta kepada publik untuk bersabar, sehingga seluruh tahapannya berjalan lancar,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi. (*/Red)