Sah, Budi Rustandi Pimpin DPRD Kota Serang

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 170.05/Kep./2019 Gubernur Banten telah mengesahkan Usulan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang definitif masa jabatan 2019-2024.

Keempat pimpinan yang disahkan tersebut yaitu, Ketua DPRD Kota Serang dijabat Budi Rustandi (Gerindra), dan ketiga Wakil Ketua Dewan Ratu Ria Maryana (Golkar), Roni Alfanto (NasDem) dan Hasan Basri (PKS).

Sekretaris DPRD Kota Serang Moch Ma’mun Chudori mengatakan, Surat Keputusan tersebut sudah keluar pada Senin (23/9). SK tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Serang.

“Sudah kita ambil ke sana (provinsi) oleh bagian pemerintahan ke biro pemerintahan provinsi,” kata Ma’mun, Rabu (25/9/2019).

Pijat Refleksi

Untuk memaksimalkan waktu, pihaknya akan segera melakukan persiapan paripurna pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 27 September 2019 mendatang.

“Paripurnanya sama dengan pelantikan anggota dewan kemarin, tapi lebih sederhana,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Serang Definitif terpilih Budi Rustandi mengungkapkan bahwa Ia hanya bisa pasrah menerima tantangan untuk mengemban sebagai pucuk pimpinan DPRD Kota Serang.

Politisi partai Gerindra itu pun bertekad akan menjaga amanah partai dan lembaga sebagai pimpinan. Serta bisa menunjukkan kinerja maksimal sebagai pimpinan DPRD Kota Serang.

“Bismillah, semoga dimudahkan, semoga bisa menjaga amanah partai dan menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (*/Ocit)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien