Sambangi DPUPR Kabupaten Serang, FAMS Sampaikan Aduan Masyarakat Soal Sarana dan Prasarana Infrastruktur
SERANG– Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri undangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Kamis (23/4/2026).
FAMS menyampaikan berbagai aduan masyarakat serta temuan di lapangan, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Kepala DPUPR Kabupaten Serang M. Ronny Natadipraja menjelaskan, pengelolaan infrastruktur seperti jalan memiliki kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.
Ia menegaskan, terkait pengelolaan saluran drainase mengikuti status jalan sebagaimana dengan kewenangan masing-masing instansi.
Pada kesempatan itu, DPUPR tengah menyoroti pentingnya penertiban bangunan liar di sempadan sungai, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi.
“Bangunan liar di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan. DPUPR siap turut serta dalam normalisasi sungai, dan kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.
FAMS juga turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya DPUPR, dalam program normalisasi sungai.
Saat ini, FAMS tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) terkait upaya tersebut.
Pertemuan ini, diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Kabupaten Serang.***


