Sebut Tak Difasilitasi Pemerintah, Komite MTsN 1 Kota Serang Pungut Biaya Dari Siswa
SERANG – Ketua Komite Sekolah MTsN 1 Kota Serang, Hariri, menyatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah belum mampu menyediakan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan.
Akibatnya, pihak sekolah terpaksa memungut iuran sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per siswa.
Dana tersebut digunakan untuk pembelian dan perbaikan AC, serta untuk membayar guru ekstrakurikuler (eskul) guna meningkatkan mutu pembelajaran.
“Pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah, belum mampu memberikan anggaran untuk melengkapi fasilitas sekolah dan meningkatkan mutu belajar siswa. Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dengan para orang tua murid, kami melakukan pungutan biaya melalui musyawarah,” kata Hariri, Senin (24/2/2025).
Hariri mengungkapkan bahwa sekolah memiliki sekitar 1.118 siswa, dan hingga saat ini masih ada murid yang belum melunasi iuran tersebut.
Namun, pihaknya memberikan keringanan bagi siswa kurang mampu, dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa masing-masing.
“Kami memastikan bahwa pungutan ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan dengan orang tua murid. Bahkan, bagi siswa yang kurang mampu, kami memberikan keringanan dengan bukti SKTM,” jelasnya.
“Dalam proses musyawarah memang terjadi beberapa perdebatan, tetapi akhirnya kesepakatan tersebut berjalan kondusif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hariri menekankan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menyebutkan bahwa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) seharusnya mendapat tanggungan penuh dari pemerintah.
Namun, faktanya, sekolah ini tidak pernah menerima anggaran yang cukup untuk menutupi seluruh kebutuhannya.
“Madrasah Tsanawiyah Negeri merupakan lembaga pendidikan Islam yang seharusnya dibiayai oleh pemerintah. Namun, realitanya, tidak ada dana yang masuk ke sekolah kami untuk memenuhi kebutuhan fasilitas,” ujarnya.
Karena keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah membentuk Komite Sekolah, yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa, pakar pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Komite ini diberi wewenang untuk mencari sumber pendanaan, baik dari pemerintah, perusahaan swasta, maupun dari orang tua murid.
“Selama ini, bantuan dari pemerintah dan perusahaan swasta tidak ada. Maka dari itu, kami memungut iuran dari orang tua siswa berdasarkan hasil kesepakatan,” pungkasnya. (*/Nandi)
