Sepekan, 243 Kendaraan Diputarbalik di Pos Penyekatan Kota Serang

Hut bhayangkara

SERANG – Sebanyak 243 kendaraan terpaksa diputarbalik di pos penyekatan Kota Serang sepanjang diberlakukannya PPKM darurat Serang sejak 3 Juli 2021 sampai saat ini.

Penyekatan dilakukan petugas gabungan di tiga pos berbeda, yakni di Gerbang Tol Serang Barat, Gerbang Tol Serang Timur dan Parung, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, jika penyekatan dilakukan berdasarkan intruksi dari Kapolda Banten. Sementara, mayoritas kendaraan yang diputarbalik mayoritas berasal dari arah Jakarta hendak menuju Kota Serang dan sekitarnya.

“Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk dan keluar wilayah Kota Serang kita cek dahulu, kita tanyakan tujuannya. Kalau tidak penting, kita putarbalikkan,” ucapnya kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Loading...

Dipaparkan Yunus, jika 243 kendaraan yang diputarbalikkan terdiri dari 150 motor, 85 mobil pribadi, 3 bus dan 5 mobil pengangkut barang. Menurutnya, para pengendara tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta sebagai syarat melakukan bepergian d masa PPKM darurar Jawa – Bali.

“Ya mereka tidak membawa surat-surat yang diminta sebagai syarat bepergian di masa PPKM darurat, seperti surat vaksinasi, hasil swab antigen, surat dinas kalau memang ada keperluan tugas dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, ia pun menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di masa PPKM darurat dengan tidak bepergian kalau tidak terlalu penting. Sehingga hal itu bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kalau tidak berkepentingan, diharapkan tetap di rumah saja. Karena PPKM darurat ini dilaksanakan untuk mencegah penularan (Covid-19) yang saat ini kondisinya sedang melonjak,” tandasnya. (*/YS)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien