Setelah 13 Tahun di Qatar, Akhirnya TKW Asal Serang Ini Bisa Dipulangkan

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Berkat laporan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Bin Barmawi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia (RI) di Doha Qatar, akhirnya Sutiah bisa ditemukan.

Dikabarkan Sutiah bisa ditemukan oleh Kedubes RI di Doha Qatar setelah sebelumnya Umar memberitahukan ada warganya yang tidak kunjung pulang selama 13 tahun. Akhirnya berkat diplomasi Kedubes RI dengan pihak majikan Sutiah, Sutiah bisa dipulangkan akhir bulan ini.

Sutiah (36) merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang telah bekerja selama 13 tahun di Qatar dan dikabarkan tidak bisa pulang. Hal itulah yang membuat keluarga cemas dan khawatir serta berharap agar Sutiah bisa pulang ke rumahnya.

Namun rasa cemas keluarga Sutiah dibayar dengan rasa haru dan gembira. Saat mendengar kabar baik dari Umar Bin Barmawi, bahwa Sutiah sudah ditemukan oleh pihak Kedubes RI. Dan Sutiah saat ini sedang berada di Kantor Kedubes RI di Doha Qatar.

“Berdasarkan penjelasan M. Yusuf (Atase Ketenagakerjaan-red) Kantor Kedutaan Indonesia di Doha Qatar, pihak kedutaan Indonesia berkoordinasi dengan majikannya, maka yang bersangkutan diantar oleh supir majikannya ke Kedutaan Indonesia di Qatar,” ungkap Umar kepada Faktabanten melalui pesan WhatsApp. Minggu, (20/10/2019) kemarin.

Pijat Refleksi

Menurut Umar, untuk kepulangan Sutiah ke Indonesia, saat ini sedang menunggu proses exit permit dari Negara Qatar. Exit permit sendiri merupakan bukti dari imigrasi setempat bahwa telah memasuki atau meninggalkan Negara yang bersangkutan.

Sementara itu, Salim yang merupakan Kakak Ipar Sutiah mengucapkan banyak terimakasih kepada Kedubes RI di Doha Qatar yang sudah membantu untuk menemukan Sutiah, ia juga berterima kasih kepada Umar Bin Barmawi yang telah berusaha dan berjuang untuk memastikan Sutiah agar bisa ditemukan dan bisa dibawa pulang ke Indonesia.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuannya Bapak H. Umar Bin Barmawi dari Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten yang ikut membantu melaksanakan pemulangan Adik Ipar saya Sutiah Bin Sukra,” ucap Salim melalui telepon seluler.

“Karena berkat bantuan Bapak Haji Umar Bin Barmawi akhirnya Adik Ipar saya bisa ditemukan,” imbuhnya.

Diketahui, Sutiah sudah 13 tahun tidak kunjung pulang ke kampung halamannya. Terhitung sejak tahun 2006 Sutiah berangkat ke Qatar, dengan maksud untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Sutiah harus menerima kenyataan, saat dirinya tidak bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya secara bebas. Sehingga ia mengalami penurunan psikologis yang cukup mendalam, saat mendengar Ayah dan Neneknya sudah meninggal dunia. Diperparah dengan kabar dari pihak keluarganya, bahwa selama tiga tahun terkahir Sutiah sudah tidak pernah lagi mengirimkan uang untuk keluarganya di Rumah. (*/Qih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien